Epistemologi
Teori Kebenaran Korespondesi
Adalah
kebenaran akan terjadi apabila subjek
yakin bahwa objek sesuai dengan kenyataannya
VIVA.co.id – Persija Jakarta tumbang di markas Bali
United. Serdadu Tridatu sukses menambah tiga poin saat menjamu Macan Kemayoran
di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, dalam lanjutan Liga 1, Jumat, 15
September 2017.
Sylvano Comvalius membawa unggul tim tuan rumah saat laga baru
berjalan 10 menti. Irfan Bachdim menggandakan keunggulan pada menit
18. Persija memperkecil ketinggalan pada menit 62 melalui Bambang
Pamungkas.
Hasil ini tak mengubah posisi kedua tim di papan klasemen
sementara Liga 1. Bali United tetap di posisi 2, namun memperkecil selisih poin
dari Bhayangkara yang memuncaki klasemen.
Bhayangkara FC di puncak klasemen dengan mengemas 49 poin,
ditempel Bali United dengan 48 poin.
Persija tetap berada di posisi 6 dengan 39 poin.
Dalam pertandingan yang disiarkan tvOne itu, Bali United
mengganas di babak pertama. Laga baru berjalan 10 menit, Sylvano Comvalius
sudah membobol gawang Persija. Penyerang dengan nomor punggung 99 itu sukses
mengoyak gawang Andritany berkat umpan akurat Irfan Bachdim.
Bachdim menambah derita Persija dengan menggandakan keunggulan
Bali United pada menit 18. Kali ini giliran Sylvano Comvalius yang memberinya
umpan akurat.
Dibabak kedua Bambang Pamungkas memperkecil ketinggalan lewat
sundulannya setelah menerima umpan dari Rohit Can.
http://www.viva.co.id/bola/liga-indonesia/957257-bali-united-pecundangi-persija-jakarta
Saya melihat/menonton pertandingan
antara Bali United vs Persija Jakarta pada jumat 15 september 2017 pukul 18.30 wib yang
berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Bali United atas Persija Jakarta..
gol pertama dicetak oleh Sylvano
Comvalius yang menyambar bola umpan Irfan Bachdim yang melebar pada
menit ke 10.
Gol kedua dicetak oleh Irfan Bachdim lewat sundulannya dimenit
ke 18.
Dibabak kedua Persija berhasil memperkecil ketinggalan melalui
gol sundulan Bambang Pamungkas dimenit 62. Skor tetap tidak berubah sampai
akhir pertandingan dan membuat Bali United mendapatkan 3 point hasil kemenangan
Teori Kebenaran Konsensus
Kebenaran
konsensus akan terjadi apabila ada kesepakatan yang disertai alasan tertentu .
Pluto Tidak Layak Dikatakan Sebagai Planet
Kenapa Pluto tidak
layak dikatakan Planet?
Jawabannya karena
planet Pluto ukurannya terlalu kecil sehingga tidak layak disebut sebagai
planet, selain itu orbit yang dimiliki oleh pluto tidak sesuai/berbahaya untuk
planet lain (dapat bertabrakan dengan planet lain), tetapi pluto juga tidak
dapat memancarkan sinar sendiri jadi pluto juga bukan bintang, maka dari itu
pluto disebut benda langit.
Pluto telah mendapat
nama baru sesuai dengan statusnya saat ini sebagai planet kerdil. Sejak sepekan
lalu Pusat Planet Minor (MPC), organisasi resmi yang bertanggung jawab untuk
pegumpulan data tentang asteroid dan komet di dalam sistem tata surya, ternyata
telah mendaftarkan bekas planet kesembilan itu sebagai asteroid ke-134340.
Masuknya Pluto dalam
katalog asteroid itu menegaskan keputusan Uni Astronomi Dunia tiga minggu lalu
untuk menyingkirkan Pluto dari keluarga planet tata surya. Sejak itu Pluto
hanya disetarakan dengan obyek-obyek kecil tata surya dengan garis orbit yang
sudah pasti.
Bulan-bulan Pluto,
Charon, Nix dan Hydra dianggap sebagai bagian dari sistem yang sama dan tidak
didaftarkan dengan nomor yang berbeda. "Mereka hanya akan disebut 134340
I, II, dan III," kata Brian Marsden, Direktur Emeritus MPC.
Mulai Kamis (24/8/2006)
jangan pernah terpeleset mengucapkan Planet Pluto. Karena sejak hari itu, Pluto
sudah tidak lagi berhak menyandang predikat sebagai planet.
Sidang Umum Himpunan
Astronomi Internasional (International Astronomical Union/IAU) Ke-26 di Praha,
Republik Ceko, yang berakhir 25 Agustus, menghasilkan keputusan bersejarah
dalam dunia astronomi dengan mengeluarkan Pluto dari daftar planet-planet di
Tata Surya kita. Mulai sekarang, anggota Tata Surya hanya terdiri dari delapan
planet, yakni Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan
Neptunus.
Keputusan mengeluarkan
Pluto yang sudah menjadi anggota Keluarga Planet Tata Surya selama 76 tahun
merupakan konsekuensi ditetapkannya definisi baru tentang planet. Resolusi 5A
Sidang Umum IAU Ke-26 berisi definisi baru itu.
Dalam resolusi tersebut
dinyatakan, sebuah benda langit bisa disebut planet apabila memenuhi tiga
syarat, yakni mengorbit Matahari, berukuran cukup besar sehingga mampu
mempertahankan bentuk bulat, dan memiliki jalur orbit yang jelas dan
"bersih" (tidak ada benda langit lain di orbit tersebut).
Definisi tersebut
adalah definisi universal pertama tentang planet sejak istilah planet dikenal
di kalangan astronom, bahkan sebelum era Nicolaus Copernicus yang tahun 1543
membuktikan Bumi adalah salah satu planet yang berputar mengelilingi Matahari.
Dengan definisi baru
tersebut, Pluto tidak berhak menyandang nama planet karena tidak memenuhi
syarat yang ketiga. Orbit Pluto memotong orbit planet Neptunus sehingga dalam
perjalanannya mengelilingi Matahari, Pluto kadang berada lebih dekat dengan
Matahari dibandingkan Neptunus.
Planet kerdil
Pluto kemudian masuk
dalam keluarga baru yang disebut planet kerdil atau planet katai (dwarf
planets). Keluarga ini beranggotakan Pluto dan benda-benda langit lain di Tata
Surya yang mirip dengan Pluto, termasuk di dalamnya asteroid terbesar Ceres,
satelit Pluto, Charon, dan beberapa benda langit lain yang baru saja ditemukan.
Menurut Direktur
Observatorium Bosscha di Lembang, Jawa Barat, Dr Taufiq Hidayat, keputusan Sidang
Umum IAU tersebut adalah puncak perdebatan ilmiah dalam astronomi yang sudah
berlangsung sejak awal 1990-an lalu. Perdebatan tersebut dipicu berbagai
penemuan baru yang menimbulkan keraguan apakah Pluto masih layak disebut planet
atau tidak.
"Karakteristik
Pluto memang berbeda dengan planet-planet lainnya. Bahkan komposisi kimianya
lebih menyerupai komet daripada planet," ungkap astronom yang mendalami
bidang ilmu-ilmu planet ini.
Selain itu,
perkembangan teknologi teleskop juga membawa pada penemuan berbagai benda
langit yang masuk dalam kelompok Obyek Sabuk Kuiper (Kuiper Belt Object/KBO).
Sabuk Kuiper sendiri adalah sebutan untuk wilayah di luar orbit planet Neptunus
hingga jarak 50 Satuan Astronomi (SA/1 Satuan Astronomi = jarak rata-rata
Matahari-Bumi, yakni sekitar 149,6 juta kilometer) dari Matahari.
Hasil sidang Umum
Himpunan Astronomi Internasional ke-26 di Praha, Ceko, 25 Agustus lalu,
mencabut status Pluto sebagai planet ke sembilan dalam tata surya kita. Dalam
sidang tersebut Pluto dinyatakan tidak masuk dalam kategori planet namun hanya
sebagai benda angkasa biasa. Definisi baru planet dalam sidang tersebut
berubah, yaitu memiliki orbit yang mengelilingi Matahari, memiliki massa yang
cukup besar dengan diameter lebih dari 800 kilometer. Ciri terakhir adalah
memiliki orbit yang tidak memotong orbit planet lainnya. Sedangkan dalam
kenyataannya, Pluto sudah dikenal sebagai planet ke sembilan dalam sistem tata
surya kita. Namun, dalam pengamatannya, ternyata Pluto memiliki orbit yang
sering kali menyimpang atau bersinggungan dengan orbit planet lainnya. Berdasar
definisi terbaru itulah, akhirnya Pluto ditetapkan sebagai benda angkasa biasa
dan planet kerdil.
Beberapa KBO sangat
menarik perhatian karena berukuran hampir sama atau bahkan lebih besar daripada
Pluto (diameter 2.300 km) dan ada yang memiliki satelit atau "bulan".
Beberapa obyek tersebut, antara lain, Quaoar (diameter 1.000 km-1.300 km),
Sedna (1.180 km- 1.800 km), dan yang paling terkenal adalah obyek bernama 2003
UB313 yang ditemukan Michael Brown dari California Institute of Technology
(Caltech) pada 2003 lalu. Obyek yang dijuluki Xena tersebut memiliki diameter
2.400 km, yang berarti lebih besar daripada Pluto. Xena sempat dihebohkan
sebagai planet ke-10 Tata Surya.
Tidak hanya kehilangan
statusnya sebagai planet kesembilan di tata Surya, nama Pluto kini tinggal
kenangan. Sejak 7 September, Minor Planet Center (MPC), organisasi yang
bertanggung jawab mengumpulkan data mengenai asteroid dan komet di Tata Surya
memberinya identitas baru sebagai asteroid dengan nomor 134340.
"Satelit-satelit yang mengelilingi Pluto, yakni Charon, Nix, dan Hydra
dianggap satu sistem sehingga tidak diberikan penomoran berbeda," kata
direktur emeritius MPC, Brian Marsden. Namun, ketiganya akan disebut 134340 I, II,
dan III. Penamaan ini merupakan tindak lanjut keputusan Himpunan Astronomi
Internasional (IAU) yang mengeluarkan Pluto dari kategori planet yang
ditetapkan dalam Sidang Umum IAU. Meski belum didefiniskan secara formal. Pluto
dikelompokkan ke dalam kategori planet kerdil bersama asteroid terbesar Ceres,
dan Xena yang dipopulerkan sebagai planet kesepuluh saat penemuannya. Dengan
masuknya Pluto sebagai asteroid, sejauh ini ada 136.563 objek asteroid yang
telah dicatat MPC. Sebanyak 2.224 objek baru dicatat selama seminggu terakhir
dan Pluto merupakan yang pertama. Xena yang saat penemuannya diberi identitas
2003 UB313 kini juga dikategorikan asteroid dengan nomor 136199.
Sedangkan, dua objek baru yang ditemukan di
daerah Kuiper Belt yakni 2003 EL61 dan 2003 FY9 disebut asteroid dengan nomor
136108 dan 136472. Meski demikian, MPC juga mengeluarkan pengumuman terpisah
yang menyatakan bahwa pemberian identitas nomor asteroid kepada Pluto dan
objek-objek besar dekat orbit Neptunus tidak menghalangi kemungkinan
pengelompokan ganda. Misalnya, saat IAU menentukan katalog spesifik astronomi
mengenai planet kerdil, objek-objek tersebut mungkin masuk dalam kelompok ini.
mungkin masuk dalam kelompok ini.
Sejak saat itu, lanjut
Taufiq, terjadi perbedaan pendapat di kalangan astronom. "Pilihannya
adalah memasukkan Ceres, Charon, dan 2003 UB313 ke dalam keluarga planet
sehingga jumlah planet menjadi 12, atau mengeluarkan Pluto. Akhirnya pilihan
kedua yang disepakati," tutur mantan Ketua Jurusan Astronomi Institut
Teknologi Bandung ini.
Kesepakatan itu sendiri
bukannya datang dengan mudah. Taufiq mengatakan, pengambilan keputusan itu
bahkan dicapai dengan cara pemungutan suara di antara para anggota IAU yang
hadir setelah didahului perdebatan yang sangat sengit. Empat astronom senior
dari Indonesia turut serta dalam Sidang Umum IAU tersebut, yakni Jorga Ibrahim,
Iratius Radiman, Suryadi Siregar, dan Ny Permana Permadi. Mereka belum bisa
diwawancarai karena belum kembali di Tanah Air sampai tulisan ini dibuat.
Kontroversi
Keputusan melepas
status planet dari Pluto tentu saja sangat mengejutkan semua pihak. "Kata
'planet' dan gagasan tentang planet bisa menjadi sangat emosional karena itu
adalah hal yang kita pelajari sejak kita masih kanak-kanak," ungkap
Richard Binzel, profesor ilmu-ilmu planet dari Massachusetts Institute of
Technology (MIT) yang menentang "pemecatan" Pluto, seperti dikutip
Associated Press.
Orang paling terpukul
dengan keputusan ini adalah Patricia Tombaugh (93), janda Clyde Tombaugh,
ilmuwan yang menemukan Pluto pada 18 Februari 1930. "Ini sangat
mengecewakan dan sangat membingungkan. Saya tidak tahu bagaimana harus
menghadapi ini, rasanya seperti kehilangan pekerjaan," tuturnya kepada AP
dari rumahnya di Las Cruces, New Mexico.
Beberapa pihak
memprediksi debat mengenai status Pluto tidak akan berakhir di sini. Alan
Stern, ketua misi pesawat ruang angkasa NASA, New Horizon, yang diluncurkan ke
Pluto, Januari lalu, mengaku merasa "malu" terhadap keputusan itu.
Meski demikian, misi senilai 700 juta dollar AS dan baru akan tiba di Pluto
pada 2015 itu tetap akan dilanjutkan. "Ini benar-benar sebuah definisi
yang ceroboh. It's bad science. Ini belum selesai," ujar Stern.
Wajar
Wajar saja pencopotan
gelar planet dari Pluto memicu reaksi yang emosional. Pluto selama ini memiliki
tempat tersendiri di hati para astronom, baik yang profesional maupun amatir.
Pluto sering dianggap "Si Bungsu dari Tata Surya" karena jaraknya
yang terjauh dari Matahari dan ditemukan paling akhir dibandingkan delapan
planet lainnya.
Orbit Pluto yang sangat
lonjong dan tidak sejajar dengan bidang lintasan planet lainnya juga membuat
planet ini unik. Pluto juga sempat dianggap sebagai jawaban dari misteri Planet
X, sebuah planet hipotetis yang diduga ada di luar orbit Neptunus dan
menyebabkan gangguan pada orbit planet Uranus dan Neptunus. Meski ukuran Pluto
kemudian terbukti terlalu kecil untuk menjadi Planet X, dugaan tersebut menjadi
bagian dari legenda Pluto.
Selain itu, keputusan
pencabutan Pluto dari keluarga planet Tata Surya ini juga membawa konsekuensi
perubahan seluruh buku pelajaran, kamus astronomi, buku pintar, dan
ensiklopedia di dunia yang sudah terlanjur mencantumkan Pluto sebagai planet
ke-9. Bayangkan kerepotan yang akan terjadi.
Namun, Taufiq Hidayat
mengatakan, inilah konsekuensi dari perkembangan ilmu pengetahuan. Perubahan
definisi planet dan keluarnya Pluto dari keluarga planet hanyalah sebuah
pengingat bagi kita semua bahwa ilmu pengetahuan yang kita pahami dan kita
yakini kebenarannya sekarang ini bukanlah sebuah kesimpulan final. Masih banyak
kebenaran yang belum kita temukan.
Alasan
saya memilih berita ini dikarenakan bahwa berita ini tentang Pluto yang sudah
tidak lagi dianggap sebagai planet di tata surya, yang sudah pasti dinyatakan dan disetujui
oleh NASA dan Himpunan Astronot Internasional dan masyarakat luas.
Teori Kebenaran Pragmatik
Kebenaran akan terjadi apabila sesuatu
memiliki kegunaannya.
PLN Serap 291,4 MW
Listrik dari Energi Terbarukan
Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) membeli tenaga listrik
sebesar 291,4 Mega Watt (MW) dari 11 pembangkit yang menggunakan Energi Baru
Terbarukan (EBT). Hal ini ditandai dengan perjanjian jual beli listrik (Power
Puchase Agreement/PPA).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pembelian listrik yang berasal dari EBT tersebut, akan mendorong pencapaian target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025.
"Ini mendukung komitmen pemerintah melalui KEN, kita berusaha mencapai target bauran energi 2025," kata Jonan saat menyaksikan PPA, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pembelian listrik yang berasal dari EBT tersebut, akan mendorong pencapaian target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025.
"Ini mendukung komitmen pemerintah melalui KEN, kita berusaha mencapai target bauran energi 2025," kata Jonan saat menyaksikan PPA, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Jonan
mengatakan, pembelian listrik dari EBT juga upaya mendukung pengurangan polusi
udara. Hal tersebut telah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
forum perubahan iklim dunia (COP21) di Paris, Prancis. "Renewable energy (EBT) itu pak Presiden menandatangani
komitmen mengurangi polusi," dia menuturkan.
Jonan pun mengapresiasi PLN dan 11 pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang menandatangani PPA karena memberikan tarif listrik yang kompetitif sehingga bisa terjangkau masyarakat.
"11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara US$ 6,52 per kWh - US$ 8,60 per kWh, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP, ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT" papar Jonan.
Jonan pun mengapresiasi PLN dan 11 pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang menandatangani PPA karena memberikan tarif listrik yang kompetitif sehingga bisa terjangkau masyarakat.
"11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara US$ 6,52 per kWh - US$ 8,60 per kWh, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP, ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT" papar Jonan.
Sesuai Aturan
Hal ini sejalan dengan Perturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun
2017 yang mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS
Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg.
Biaya Pokok Produksi (BPP) Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat sama atau di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional. Harga patokan pembelian tenaga listrik semula sebesar sama dengan BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, menjadi ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTM) Aek Sibundong berkapasitas 8 MW di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi berkapaitas 7 MW di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon berkpasitas 3 MW di Sumatera Utara
4. PLTM Sisira berkapasitas 9,8 MW di Sumatera Utara
5. PLTM Batang Toru 4 berkapasita 10 MW di Sumatera Utara
6. PLTM Bayang Nyalo berkapasitas 6 MW di Sumatera Barat
7. PLTM Batu Brak berkapasita 7,7 MW di Lampung
8. PLTM Kunci Putih berkapasitas 0,9 MW di Jawa Tengah
9. PLTA Air Putih berkapasitas 21 MW di Bengkulu
10. PLTA Pakkat berkapasitas 18 MW di Sumatera Utara
11. PLTA Buttu Batu berkapasitas 200 MW di Sulawesi Selatan
Biaya Pokok Produksi (BPP) Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat sama atau di bawah rata-rata BPP Pembangkitan nasional. Harga patokan pembelian tenaga listrik semula sebesar sama dengan BPP Pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat, menjadi ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTM) Aek Sibundong berkapasitas 8 MW di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi berkapaitas 7 MW di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon berkpasitas 3 MW di Sumatera Utara
4. PLTM Sisira berkapasitas 9,8 MW di Sumatera Utara
5. PLTM Batang Toru 4 berkapasita 10 MW di Sumatera Utara
6. PLTM Bayang Nyalo berkapasitas 6 MW di Sumatera Barat
7. PLTM Batu Brak berkapasita 7,7 MW di Lampung
8. PLTM Kunci Putih berkapasitas 0,9 MW di Jawa Tengah
9. PLTA Air Putih berkapasitas 21 MW di Bengkulu
10. PLTA Pakkat berkapasitas 18 MW di Sumatera Utara
11. PLTA Buttu Batu berkapasitas 200 MW di Sulawesi Selatan
Sumber:
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3087065/pln-serap-2914-mw-listrik-dari-energi-terbarukan
Alasan kami memilih berita
ini, karena berita ini mengandung nilai dan unsur-unsur Pragmatis. Seperti yang
kita ketahui bersama bahwa Pragmatis adalah suatu nilai yang memiliki manfaat,
sehingga hubungannya dengan berita ini yaitu berita ini menyajikan fakta dan kebenaran
yang bermanfaat bagi para pembacanya.
Teori Kebenaran Konsensus
Kebenaran
konsensus akan terjadi apabila ada kesepakatan yang disertai alasan tertentu.
Penghapusan
Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram
Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:47 WIB
JAKARTA - Blokir terhadap aplikasi pesan instan Telegram secara
resmi telah dibuka oleh pemerintah. Pengumuman pembukaan blokir aplikasi
komunikasi berbasis web itu diumumkan melalui sebuah konferensi pers di Kantor
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Kepada para jurnalis, Menkominfo Rudiantara mengatakan pembukaan blokir Telegram sebagai hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni menangkal konten berbau radikalisme dan terorisme.
Kepada para jurnalis, Menkominfo Rudiantara mengatakan pembukaan blokir Telegram sebagai hasil kesepakatan kedua belah pihak, yakni menangkal konten berbau radikalisme dan terorisme.
"Hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali. Masyarakat sudah bisa menggunakannya kembali," kata Rudi.
Rudi
mengatakan, pemerintah telah bersepakat dengan Telegram untuk bersama-sama
menghapus konten berbau radikalisme dan terorisme.
Kini, lanjut dia, dibutuhkan kecepatan dan kerja sama untuk membersihkan konten negatif. "Kita harus cepat membersihkan konten negatif. Dari perkembangan yang ada, Telegram melakukan hal sangat baik," ucap Rudi.
Kini, lanjut dia, dibutuhkan kecepatan dan kerja sama untuk membersihkan konten negatif. "Kita harus cepat membersihkan konten negatif. Dari perkembangan yang ada, Telegram melakukan hal sangat baik," ucap Rudi.
Sumber berita: https://nasional.sindonews.com/read/1229199/14/penghapusan-konten-radikal-disepakati-pemerintah-buka-blokir-telegram-1502369220
Alasan
kami memilih berita penghapusan konten
radikal disepakati, pemerintah buka blokir Telegram karena jelas terdapat
kesepakatan antara pemerintah dan Kominfo untuk menghapus konten radikal yang
sempat di manfaatkan kaum Rebelion untuk
kejahatan.
TEORI KEBENARAN SEMANTIK
Ini Tips Menghindari Hoax dari
Pimpinan Komisi I DPR

Penghapusan
Konten Radikal Disepakati, Pemerintah Buka Blokir Telegram
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Ini Tips Menghindari Hoax dari Pimpinan Komisi I DPR
Jakarta - Berita palsu yang bermunculan tak jarang
membuat masyarakat bingung membedakan dengan yang fakta. Wakil Ketua Komisi I
Meutya Hafidz pernah menjadi korban fitnah berita hoax.
"Saya juga pernah jadi korban berita hoax dulu,
sewaktu awal mau nyaleg tahun 2008. Ada yang mengaku sebagai suami saya seperti
itulah, tapi saat itu tidak saya gubris karena tidak sampai memecah
belah," ungkap Meutya saat berbincang dengan detikcom, Jumat malam
(30/12/2016).
Ini Tips Menghindari Hoax dari Pimpinan Komisi I DPR Meutya Hafidz. Foto: detikINET/Achmad
Rouzni Noor II
Maka itu dia tak ingin semakin banyak korban fitnah
dari berita-berita hoax. Perlu ada regulasi yang tegas dari Kemkominfo, kata
Meutya, agar penyebaran berita hoax bisa dikendalikan.
"Regulasi bukan bermaksud mengecilkan kebebasan
berpendapat," ujar Meutya.
Meutya berpendapat, belum saatnya penegak hukum
bertindak terhadap media penyebar berita palsu. Untuk saat ini, kata Meutya,
cukup Kemkominfo yang melakukan penindakan dengan memblokir.
Lalu bagaimana cara membedakan berita yang hoax
dengan yang fakta?
"Yang jelas, berita yang asli itu ada di situs
berita terpercaya. Tapi sekarang kan situs berita juga banyak yang dipalsukan,
namanya dimirip-miripkan. Tapi bisa dibedakan dengan cara melihat, apakah
tulisan itu sebuah karya jurnalistik atau bukan," tutur dia.
Lebih lanjut dia menyinggung tentang UU Pers No
40/1999. Media terpercaya akan mengacu pada undang-undang tersebut, ujar
Meutya.
"Apakah situsnya merupakan perusahaan pers atau
bukan? Atau hanya dibuat oleh orang pribadi? Setelah itu dicari tahu apakah
isinya meresahkan atau tidak? Kalau isinya meresahkan dan berbau SARA, sudah
pasti (bukan media asli)," papar Meutya. (bag/tor)
Alasan:
Alasan berita tersebut termasuk dalam teori
kebenaran semantic karena dalam berita tersebut terdapat keterangan bagaimana
cara mengetahui dan menghindari situs hoax, yang berarti mengerti apa itu situs
hoax, bagaimana cara menghindarinya. Sesuai dengan kebenaran semantik yang
berarti mengerti dan memahami arti dari suatu kata.
Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-3384926/ini-tips-menghindari-hoax-dari-pimpinan-komisi-i-dpr
Komentar
Posting Komentar